Skandal Pengadaan di Dinas PK Ende, 329 Paket Proyek 2024 Mulus Tanpa Kontrak

Avatar photo

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PK Ende

Kantor Dinas PK Ende

ENDE, NTTINVESTIGASI. COM — Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende, NTT, pada Tahun Anggaran 2024 menuai polemik besar.

Penelusuran ntt investigasi.com, diketahui hasil laporan reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Ende yang dirilis pada awal 2025, mencatat sebanyak 329 paket pekerjaan berjalan tanpa adanya dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama.​

Temuan itu terungkap setelah serangkaian langkah pengawasan ketat yang bermuara pada Surat Perintah Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Ende pada tanggal 17 Februari 2025 yang lalu.

Sebelumnya, juga diketahui Inspektorat sudah menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor: B/6847/KSP.00/70-76/10/2024 tertanggal 17 Oktober 2024 tentang pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.​

Penjabat Bupati Ende saat itu, bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT pada 20 Desember 2024 untuk memohon audit investigasi khusus terhadap paket pekerjaan Lump Sum (LS) di dinas tersebut.

​Data hasil reviu Inspektorat Daerah, mencatat total keseluruhan paket pekerjaan di Dinas P&K Ende pada tahun 2024 mencapai 752 paket, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus Spesifik Grant (DAU-SG).

Dari jumlah tersebut, hanya 423 paket yang memiliki kontrak sah mencakup Pengadaan Barang 185 paket, Pekerjaan Konstruksi 17 paket, dan jasa konsultasi 66 paket (Perencanaan 34, dan Pengawasan 32 paket ).

Sementara 329 paket sisanya misterius tanpa kejelasan perjanjian kontrak.

Ketiadaan ratusan dokumen kontrak ini tidak hanya mencederai tata kelola keuangan daerah, tetapi juga memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas potensi kerugian negara di balik mega-skandal pengadaan di Dinas PK Ende/***

Penulis: Tedja Rango

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan
Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok
Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WITA

Skandal Pengadaan di Dinas PK Ende, 329 Paket Proyek 2024 Mulus Tanpa Kontrak

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Berita Terbaru