Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Avatar photo

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, foto istimewa

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, foto istimewa

ENDE, NTTINVESTIGASI.COM – Kepastian nasib 847 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi di Kabupaten Ende, NTT, kembali menggantung.

Target pengangkatan yang sedianya direalisasikan pada 1 Oktober 2025 dipastikan meleset.

​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende saat ini mempertimbangkan ulang seluruh skema pengangkatan, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Keraguan ini muncul setelah Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, secara terbuka menyatakan kekhawatiran Pemda terhadap kemampuan keuangan daerah tahun depan.

​Beban Keuangan Meningkat, Gaji PPPK Terancam

Dalam keterangannya usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10/2025), Bupati Yoseph Benediktus Badeoda secara terus terang mengungkapkan kondisi anggaran yang kritis

Baca Juga:  Harga Cengkeh Menurun; Petani Nuabosi Merugi

Menurutnya, Pemkab berhati-hati agar tidak mengangkat pegawai yang gajinya tidak mampu dibayar oleh APBD.

“Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena kita beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka,” ungkap Bupati Yoseph, menanggapi penundaan tersebut.

​Kekhawatiran utama Pemkab Ende adalah lonjakan kebutuhan anggaran yang harus dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 847 pegawai baru ini, yang diyakini dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kades Tou Timur Desak Respon Cepat Pemkab dan Pemprov

Target Meleset Akibat Kekurangan Anggaran TKD

​Bupati Yoseph membenarkan bahwa target awal pengangkatan, yaitu pada 1 Oktober 2025, tidak dapat terealisasi. Alasan spesifik penundaan ini adalah adanya kekurangan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD).

​Kondisi keuangan ini memaksa Pemkab untuk mengevaluasi kembali skema pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Penundaan ini otomatis menambah ketidakpastian bagi 847 tenaga PPPK di Kabupaten Ende yang telah diumumkan lulus dan sempat mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak pada awal Oktober lalu.

Penulis : Teja Rango

Editor : Fidel Dari

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kades Tou Timur Desak Respon Cepat Pemkab dan Pemprov
Agen BRILink di Lembata Raup Keuntungan, Layani Ratusan Transaksi Tiap Bulan
Tolak Permintaan Kapolres Untuk Menemui Pendemo, Bupati Ende Sebut PMKRI Profokator
Pengerjaan Jalan Aspal Di Kampung Gubernur NTT Diduga Asal Jadi
Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku
Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Berita ini 2,283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WITA

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kades Tou Timur Desak Respon Cepat Pemkab dan Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WITA

Agen BRILink di Lembata Raup Keuntungan, Layani Ratusan Transaksi Tiap Bulan

Senin, 13 April 2026 - 11:18 WITA

Tolak Permintaan Kapolres Untuk Menemui Pendemo, Bupati Ende Sebut PMKRI Profokator

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:36 WITA

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Berita Terbaru