Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok

Avatar photo

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG – Sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kabupaten Kupang, khususnya di Desa Bolok, berdampak pada warga dari tiga desa yakni Desa Bolok, Desa Nitneo, dan Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat.

Persoalan ini berakar dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1997 yang menetapkan Kawasan Industri Bolok (KIB) seluas lebih dari 900 hektare sebagai zona industri. Status tersebut membuat warga kesulitan memperoleh sertifikat tanah atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa, Absalom Buy, S.Pd, bersama masyarakat terdampak telah melalui sejumlah tahapan advokasi hingga saat ini persoalan tersebut sedang ditangani Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Senin (9/6/2025), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara adil melalui pendekatan musyawarah dan politik, serta memastikan DPRD Provinsi akan dilibatkan dalam proses penyelesaian.

Sebagai langkah menjaga situasi tetap aman, Absalom Buy mengeluarkan himbauan kamtibmas kepada masyarakat tiga desa terdampak. Ia mengajak warga untuk tetap bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun berita bohong yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami meminta masyarakat menahan diri, tetap tenang, dan menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi agar dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Verifikasi ulang batas lahan secara menyeluruh juga akan dilakukan,” ujar Absalom.

Ia juga menekankan agar seluruh pihak tidak mempolitisasi permasalahan tersebut demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kawasan Industri Bolok.

“Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang berakar dari Perda Nomor 6 Tahun 1997 ini, karena selama puluhan tahun masyarakat tiga desa terdampak kesulitan memperoleh sertifikat tanah atas lahan yang mereka tempati,” tegasnya.

Absalom Buy menutup himbauannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, melainkan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kupang. (***)

Berita Terkait

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan
Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan
Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Berita Terbaru

Kantor Utama Bank NTT/Foto: Istimewa

Daerah

RUPS Bank NTT; Ini Agenda Penting 21 Kepala Daerah Se NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:24 WITA

Breaking News

Diduga Keracunan MBG;14 Siswa SD di Ende Dilarikan Ke Rumah Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:20 WITA