Kejari Ende Tingkatkan Status Dugaan Korupsi di Dinas PK, Tersangka Belum Ditetapkan

Avatar photo

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Ende Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn/foto:Tim

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Ende Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn/foto:Tim

Ende, nttinvestigasi. com- Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Ende tahun 2024, yang ditangani Kejaksaan Negeri resmi beralih status.

Berawal dari laporan adanya dugaan Korupsi pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, NTT, kasus itu, kini dalam pengmbangkan oleh pihak kejaksaan dari penyelidikan dan beralih ke tahapan penyidikan.

Kepada nttinvestigasi.com, di kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa 8 September 2026, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasih Pidsus), Billquis Kamil Arasy membenarkan adanya peningkatan status tersebut.

“Kasus tersebut sudah naik ke tahapan penyidikan sejak akhir bulan Juni 2026 lalu, namun kita masih terus menggali, memeriksa saksi – saksi dan terus mendalami data – datanya” Terang Billquis.

Lanjutnya, perkembangan kasus yang bermula dari Kasus SDK Wolokota membuka peluang untuk menghadirkan banyak saksi yang diperiksa, serta banyak data yang harus kembali didalami.

Sedangkan untuk penetapan tersangkanya pihaknya belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses pengembangan.

Sementara, Kepala Seksi Intel Kejari Ende, Gede Dewangga Prahasta Dyatmika membeberkan hingga saat ini sebanyak enam belas orang sudah diperiksa sebagai saksi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di dinas PK pada tahun anggaran 2024.

“Siapa saja yang sudah diperiksa kami belum bisa sampaikan karena proses pengembangan terus berjalan” Tegas Dewangga.

Dewangga juga menjelaskan bahwa pihak kejaksaan tidak tinggal diam dalam proses hukum saat ini.

Namun sebagai bentuk penghormatan kepada hak asasi manusia atas kejadian bencana gempa Flores, segala proses masih menyesuaikan (red:dipending) hingga masa tanggap darurat bencana berakhir dan pihaknya akan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi – saksi lain yang dibutuhkan.

Penulis : Teja Rango
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang HARHUBNAS, Dishub Ende Dan NTT Berkolaborasi Gelar Sejumlah Kegiatan
Ketua DPC Demokrat Ende, Mikel Badioda Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Pidato ” AHY ” Muda
Tempuh Jalur Ekstrim, DPC PKB Ende Bawa Bantuan Bagi Warga Waka
Gempa Flores: IKPI Surabaya dan KADIN Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak di Ende
Peduli Bencana Gempa, DPP PKB Salurkan Bantuan Bagi Warga Ende
Kado Pahit HUT Kejaksaan; Setahun Kasus Proyek Fiktif Mengendap di Meja Penyidik Kejari Ende
Targetkan PON 2028, PERTINA Ende Utus 4 Petinju di Ajang Piala Rektor UPGRI 1945 Kupang​
Mentri Sosial Gus Ipul Apreasiasi Antusias Masyarakat NTT Dalam Merayakan Harla Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WITA

Jelang HARHUBNAS, Dishub Ende Dan NTT Berkolaborasi Gelar Sejumlah Kegiatan

Rabu, 9 September 2026 - 19:37 WITA

Kejari Ende Tingkatkan Status Dugaan Korupsi di Dinas PK, Tersangka Belum Ditetapkan

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WITA

Ketua DPC Demokrat Ende, Mikel Badioda Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Pidato ” AHY ” Muda

Jumat, 4 September 2026 - 10:24 WITA

Tempuh Jalur Ekstrim, DPC PKB Ende Bawa Bantuan Bagi Warga Waka

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WITA

Peduli Bencana Gempa, DPP PKB Salurkan Bantuan Bagi Warga Ende

Berita Terbaru