ENDE,NTTINVESTIGASI.COM- Kasus dugaan korupsi rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Katolik (SDK) Wolokota, Kecamatan Ndona, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini masih dalam proses penyelidikan.
Meskipun sudah dilaporkan sejak 7 Juli 2025, pihak kejaksaan beralasan bahwa sedang dan terus melakukan penyelidikan guna menemukan titik terang.
Kepada media ini, Rabu 8 April 2025, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Billquis Kamil Asary mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan kepada sejumlah pihak terkait.
“Kami sudah panggil beberapa pihak, diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim teknis, Bendahara pengeluaran, dan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)”.
“Namun, sampai saat ini untuk kontraktor pelaksana belum dipanggil untuk dimintai keterangan” Terangnya.
Selain menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga melakukan pengembangan di sekolah – sekolah lain untuk tahun anggaran 2024, sehingga membutuhkan waktu.
Kejaksaan Negeri Ende juga sudah bersurat kepada Inspektorat untuk meminta hasil audit, guna melakukan pengembangan dan pendalaman dugaan tersebut.
Kata Billquis, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan kasus itu di tahun ini.
Untuk diketahui dalam kasus ini, kontraktor pelaksana sudah melakukan pencarian 30 % namun tidak ada pengerjaan.
Bahkan setelah tidak dikerjakan, diduga kontraktor berupaya mengajukan pencairan secara menyeluruh dengan melampirkan dokumen palsu pengerjaan fisik yang melaporkan capaian kerja sudah selesai 100 persen.
Penulis : Tedja Rango
Editor : Redaksi








