Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Avatar photo

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Ende Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn/foto:Tim

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Ende Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn/foto:Tim

ENDE,NTTINVESTIGASI.COM- Kasus dugaan korupsi rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Katolik (SDK) Wolokota, Kecamatan Ndona, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini masih dalam proses penyelidikan.

Meskipun sudah dilaporkan sejak 7 Juli 2025, pihak kejaksaan beralasan bahwa sedang dan terus melakukan penyelidikan guna menemukan titik terang.

Kepada media ini, Rabu 8 April 2025, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Billquis Kamil Asary mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:  Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan

“Kami sudah panggil beberapa pihak, diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim teknis, Bendahara pengeluaran, dan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)”.

“Namun, sampai saat ini untuk kontraktor pelaksana belum dipanggil untuk dimintai keterangan” Terangnya.

Selain menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga melakukan pengembangan di sekolah – sekolah lain untuk tahun anggaran 2024, sehingga membutuhkan waktu.

Kejaksaan Negeri Ende juga sudah bersurat kepada Inspektorat untuk meminta hasil audit, guna melakukan pengembangan dan pendalaman dugaan tersebut.

Baca Juga:  Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok

Kata Billquis, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan kasus itu di tahun ini.

Untuk diketahui dalam kasus ini, kontraktor pelaksana sudah melakukan pencarian 30 % namun tidak ada pengerjaan.

Bahkan setelah tidak dikerjakan, diduga kontraktor berupaya mengajukan pencairan secara menyeluruh dengan melampirkan dokumen palsu pengerjaan fisik yang melaporkan capaian kerja sudah selesai 100 persen.

Penulis : Tedja Rango

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok
Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan
Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengerjaan Jalan Aspal Di Kampung Gubernur NTT Diduga Asal Jadi

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:46 WITA

Breaking News

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Sabtu, 28 Mar 2026 - 21:36 WITA