Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Ende,ntt-investigasi.com- Terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota di Desa Wolokota Kecamatan Ndona, Ende NTT, yang hingga kini tanpa bukti fisik, Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko, menilainya merupakan murni tindak pidana korupsi.

Advokat Dewan Pengacara Nasional itu, kepada ntt-investigasi.com, pada Rabu, (2/04/2025) bahkan, menyebut hal itu sebagai kejahatan luar biasa. Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil sikap tegas.

Diketahui, proyek ini dikerjakan CV. Elischa Jaya dengan pagu Rp. 92.Juta dalam jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari (26 Juli – 22 November 2024) dengan nomor SPK SPK.6/PPK.PK/PELAKSANA.DAU-SG/VII/2024.

Hingga Maret 2025, fisik pekerjaan ini masih “Nol Besar (Persen)“, sementara rekanan telah menerima pencairan tahap satu (I) pada tanggal 20 September 2024 sebesar 30 Persen dengan nilai Rp. 27.600.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) berdasar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 53.08/04.0/000226/LS/1.01.2.22.0.00.02.0000/P1/9/2024.

“Ini bagi saya merupakan kejahatan luar biasa, pencairan pertama sudah dilakukan, tapi fisik hingga akhir Tahun tidak dikerjakan??”Timpalnya.

Penulis : Tim

Editor : NTT Investigasi

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kades Tou Timur Desak Respon Cepat Pemkab dan Pemprov
Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan
Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Berita ini 1,271 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Berita Terbaru

Kantor Utama Bank NTT/Foto: Istimewa

Daerah

RUPS Bank NTT; Ini Agenda Penting 21 Kepala Daerah Se NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:24 WITA

Breaking News

Diduga Keracunan MBG;14 Siswa SD di Ende Dilarikan Ke Rumah Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:20 WITA