Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Dokumen PHO Sudah Diajukan

Ironinya, meski fisik proyeknya masih nol persen, rekanan melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Ende, malah mengajukan PHO dan sudah dilakukan pada tanggal 20 november 2024. Dasar PHO pun tersirat melalui surat nomor 140/BA-PHO-Fisik-DAU.SG-PPK/XI/2024.

Karena itu, Advokat Dewan Pengacara nasional itu, menegaskan proyek tersebut fiktif karena diduga hanya untuk keuntungan perut pihak tertentu, lantaran anggarannya dicairkan tanpa bukti fisik pekerjaan.

Cosmas juga menyoroti fakta, terkait informasi yang  menyebut bahwa rekanan baru mendatangkan material pekerjaan setelah pihak Inspektorat bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), dan salah seorang pegawai dinas PK Kabupaten Ende turun ke lokasi untuk pemeriksaan fisik. Baginya hal itu tidak boleh dibiarkan, sebab unsur-unsur pidana telah terpenuhi.

“Jika benar inspektorat sudah turun periksa baru mereka muat material ini tidak bisa dibiarkan lagi. Unsur-unsur tindak pidana korupsi nya sudah sangat terpenuhi. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku

Karenanya, dia berharap kasus itu harus menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Ende di bawah spirit tag line Ende Baru agar tidak hanya sekedar slogan belaka

“Ini penyidik merem saja juga pasti auto masuk kandang ni para perampok uang rakyat. Kasus ini juga harus jadi perhatian serius Bupati dan wabub Ende agar kedepan tidak terjadi lagi, jika tidak slogan Ende baru hanya akan menjadi slogan omong kosong dan gorengan molen politik saja” Imbuh Cosmas.

Hingga saat ini, rekanan pelaksana paket proyek ini masih diam, meski ntt-investigasi.com terus mengkonfirmasinya/.***

Penulis : Tim

Editor : NTT Investigasi

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir, Kades Tou Timur Desak Respon Cepat Pemkab dan Pemprov
Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan
Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Berita ini 1,271 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WITA

Sembilan Bulan Dilaporkan, Dugaan Korupsi SDK di Ende Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Berita Terbaru

Kantor Utama Bank NTT/Foto: Istimewa

Daerah

RUPS Bank NTT; Ini Agenda Penting 21 Kepala Daerah Se NTT

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:24 WITA

Breaking News

Diduga Keracunan MBG;14 Siswa SD di Ende Dilarikan Ke Rumah Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:20 WITA