Samsat Ende ; Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 Porsen Kesempatan Baik Bagi Masyarakat 

Avatar photo

- Editor

Selasa, 3 November 2026 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE NTTINVESTIGASI.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menghapus seluruh tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) sebesar 100 porsen merupakan program yang berpihak kepada masyarakat 

Tidak hanya pemutihan tunggakan pajak kendaraan, namun pemerintah provinsi juga menghapus seluruh denda keterlambatan akibat tunggakan tersebut 

Kepala Subagian ( Kasubag ) Tata Usaha Sistem Manunggal Satu Atap ( Samsat )  Kabupaten Ende, Vincensius Sare mengatakan, adanya Peraturan Gubernur ( Pergub ) NTT, nomor 64 tahun 2026 tentang Perpanjangan Program Amnesti atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) merupakan kesempatan baik bagi masyarakat 

Dimasa perpanjangan Amnesti sejak tanggal 1 November sampai 31 Desember nanti adalah momentum yang sangat baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah yang masih menunggak pajak kendaraannya untuk melunasinya 

” Saat ini adalah waktu yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, karena sedang ada program pemutihan atau penghapusan ( Amnesti  ) tunggakan pajak maupun denda, sehingga bebannya lebih ringan. Sekarang meskipun tunggakan 5  atau sampai 10 tahun beserta dendanya tapi  tetap hanya bayar tahun berjalan yaitu tahun 2026 saja, ” ungkap Vinsensius 

Kalau kemarin penunggak belum bisa membayar karena tunggakan nya besar itu bisa dipahami, tetapi dengan adanya kebijakan pemerintah provinsi ini, kami berharap agar masyarakat bisa melunasi dalam waktu dekat, karena untuk tahun 2027 tidak ada lagi program Amnesti, katanya kepada media Selasa, 3 November 2026 diruang kerjanya

Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi dengan cara  pengumuman  ditempat – tempat ramai, menyebaran brosur, pemasangan pemberitahuan melalui Vidiotron dan sosialisasi langsung kepada para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dikantor – kantor pemerintah 

Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus tempat – tempat ibadah sehingga bisa melakukan sosialisasi kepada umat, agar informasinya betul – betul sampai

Penulis : Teja Rango 

Editor : Redaktur 

Berita Terkait

Kejari Ende ; Sebanyak 40 Sekolah Terindikasi Korupsi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Akan Diperiksa
Dapat Dukungan Penuh Levico Butik, Pria Asal Ende Raih Gelar Juara Putra Pariwisata Indonesia 
Pembangunan Jalur Treakking Diduga Dikorupsi, Masyarakat Desa Woloara Laporkan Ke Inspektorat Dan Kejari Ende
Bupati Ende ; Secanggi Apapun Sistem Teknologi Perhubungan, Integritas Manusia Tetap Menjadi Ujung Tombak
Diduga Korupsi Bantuan Kapal Ikan Untuk  Pemda Ende, Oknum Pejabat Kemensos Ditetapkan Tersangka
Rayakan HARHUBNAS Ke 55 Tahun, Dinas Perhubungan Ende Gelar Kegiatan Donor Darah
Dinas Perhubungan, Dan Sejumlah Instansi Pemerintah Bersihkan Sampah Sepanjang Pantai Ende Nda’o
Peringati Hari Perhubungan Nasional, Sejumlah OPD Di Ende Dan Lembaga Vertikal Gelar Jalan Sehat Bersama

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:55 WITA

Samsat Ende ; Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 Porsen Kesempatan Baik Bagi Masyarakat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:02 WITA

Kejari Ende ; Sebanyak 40 Sekolah Terindikasi Korupsi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Akan Diperiksa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Dapat Dukungan Penuh Levico Butik, Pria Asal Ende Raih Gelar Juara Putra Pariwisata Indonesia 

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WITA

Pembangunan Jalur Treakking Diduga Dikorupsi, Masyarakat Desa Woloara Laporkan Ke Inspektorat Dan Kejari Ende

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WITA

Diduga Korupsi Bantuan Kapal Ikan Untuk  Pemda Ende, Oknum Pejabat Kemensos Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru