ENDE – NTTINVESTIGASI.COM – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Ende, NTT, akan melaksanakan pemeriksaan lapangan dibeberapa sekolah terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( P & K ) Kabupaten Ende tahun anggaran 2024
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejari Ende, Billquis Kamil Arasy kepada media Rabu, 28 Oktober 2026 diruang kerjanya
Menurutnya, pihak kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP ) akan melakukan validasi ke sekolah – sekolah yang mendapatkan anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024
” Kita cari dulu paket – paketnya, kita validasi turun lapangan dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ), mulai Minggu depan kami turun lapangan, rencananya kurang lebih empat puluh sekolah yang akan diperiksa, ” ungkap Billquis
Kalau soal target kami juga berkeinginan agar segera tuntas, namun karena banyak paket pekerjaan, dan sekolah – sekolah yang akan diperiksa serta banyaknya perkara – perkara lain yang sedang ditangani kejaksaan saat ini, tentu biarkan ini berproses, yang jelas penanganan perkaranya terus berjalan
Ia menambahkan, untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024 sebanyak 27 orang, terdiri dari pihak dinas P dan K, Penyedia ( Kontraktor), dan Konsultan
Penulis : Teja Rango
Editor : Redaksi







