Pembangunan Jalur Treakking Diduga Dikorupsi, Masyarakat Desa Woloara Laporkan Ke Inspektorat Dan Kejari Ende

Avatar photo

- Editor

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, NTTINVESTIGASI.COM -Perwakilan Masyarakat dusun Nua One, Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) melaporkan dugaan Korupsi pembangunan jalur Treakking tahun anggaran 2024/2025

Merasa tidak puas Pelapor atas nama, Meggyfer Lopez, Martinus Laka, dan Paulus Aryanto Si’o, akhirnya mendatangi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ende,  pada Jumat 18 September 2026

Menurut Pelapor Berdasarkan pengamatan dan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber pembangunan jalur Treakking tidak dikerjakan sesuai perencanaan sehingga pihaknya melaporkan dugaan tersebut

Bahkan menurut mereka, samapai saat ini pekerjaan fisik belum selesai sepenuhnya sementara anggaran sudah dicairkan, dan dipertanggungjawabkan. Sehingga pihaknya meminta agar Inspektorat Kabupaten Ende segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut

” Kami minta perlu diperiksa, karena pembangunan jalur Treakking tersebut merupakan fasilitas penting bagi masyarakat, dan pengembangan destinasi wisata desa, ” tulis mereka dalam laporan pengaduan

Bahkan dalam laporan tersebut pelapor mengajukan 5 ( Lima ) poin penting kepada pihak Inspektorat Kabupaten Ende, diataranya ;

1. Melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa untuk pembangunan jalur trekking tersebut.

2. Memeriksa dokumen perencanaan, RAB, kontrak, pencairan dana, laporan realisasi, dan pertanggungjawaban kegiatan.

3. Melakukan pemeriksaan fisik di lokasi pembangunan untuk mengetahui kesesuaian antara anggaran dan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

4. Memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.

5. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti penting ( sudah diserahkan kepada Kepala Dinas DPMD ) dan keterangan pendukung lainnya sebagai bahan pengaduan 

Untuk diketahui berdasarkan pantauan media selain melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, pelapor juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ende untuk mengadukan dugaan itu

Penulis : Teja Rango

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bupati Ende ; Secanggi Apapun Sistem Teknologi Perhubungan, Integritas Manusia Tetap Menjadi Ujung Tombak
Diduga Korupsi Bantuan Kapal Ikan Untuk  Pemda Ende, Oknum Pejabat Kemensos Ditetapkan Tersangka
Rayakan HARHUBNAS Ke 55 Tahun, Dinas Perhubungan Ende Gelar Kegiatan Donor Darah
Dinas Perhubungan, Dan Sejumlah Instansi Pemerintah Bersihkan Sampah Sepanjang Pantai Ende Nda’o
Peringati Hari Perhubungan Nasional, Sejumlah OPD Di Ende Dan Lembaga Vertikal Gelar Jalan Sehat Bersama
Jelang HARHUBNAS, Dishub Ende Dan NTT Berkolaborasi Gelar Sejumlah Kegiatan
Kejari Ende Tingkatkan Status Dugaan Korupsi di Dinas PK, Tersangka Belum Ditetapkan
Ketua DPC Demokrat Ende, Mikel Badioda Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Pidato ” AHY ” Muda

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WITA

Pembangunan Jalur Treakking Diduga Dikorupsi, Masyarakat Desa Woloara Laporkan Ke Inspektorat Dan Kejari Ende

Kamis, 17 September 2026 - 12:46 WITA

Bupati Ende ; Secanggi Apapun Sistem Teknologi Perhubungan, Integritas Manusia Tetap Menjadi Ujung Tombak

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WITA

Diduga Korupsi Bantuan Kapal Ikan Untuk  Pemda Ende, Oknum Pejabat Kemensos Ditetapkan Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WITA

Rayakan HARHUBNAS Ke 55 Tahun, Dinas Perhubungan Ende Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WITA

Dinas Perhubungan, Dan Sejumlah Instansi Pemerintah Bersihkan Sampah Sepanjang Pantai Ende Nda’o

Berita Terbaru