Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ENDE,NTTInvestigasi.com – Fredy Hartono Cristian, pemilik Toko Prospero Sepatu dan Parfum di Kabupaten Ende, resmi melaporkan seorang pria berinisial SH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende, Selasa (24/03/2026).

Laporan ini dipicu oleh tindakan SH yang memblokir akses masuk tempat usaha Fredy menggunakan tumpukan material batu.​

Penyegelan sepihak tersebut terjadi di lokasi usaha Fredy yang beralamat di Jalan Kelimutu (Simpang Lima), RT/RW 024/008, Kecamatan Ende Tengah yang mengakibatkan aktivitas ekonomi di tokonya itu lumpuh total.​

Kepada awak media pada Sabtu (28/03/2026), Fredy membeberkan bahwa duduk perkara ini bermula dari kontrak lahan seluas satu bidang tanah milik Junaidin Husen (adik dari pelaku SH) pada tahun 2013.​

“Saya mengontrak lahan tersebut selama 20 tahun berdasarkan sertifikat sah atas nama Junaidin Husen. Setelah pengecekan di Pertanahan, saya membangun gedung untuk usaha,” jelas Fredy.

Baca Juga:  Harga Cengkeh Menurun; Petani Nuabosi Merugi

​Namun, setelah tujuh tahun berjalan, SH muncul dan mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya serta mendesak Fredy untuk segera mengosongkan lokasi.

Fredy menolak karena merasa memiliki ikatan hukum yang sah.​ Kata dia, perselisihan ini sebenarnya telah bergulir ke ranah hukum perdata di Pengadilan Negeri (PN) Ende pada tahun 2020.

Dalam amar putusannya, pengadilan menetapkan Fredy Hartono sebagai Turut Tergugat III sekaligus Penyewa Beritikad Baik.​

“Putusan PN hingga tingkat Banding di Pengadilan Tinggi tetap menguatkan posisi saya. Saya dinyatakan berhak menempati objek sengketa hingga masa kontrak berakhir pada tahun 2033,” tegasnya.​

Meski sudah ada kekuatan hukum tetap, pihak SH diduga mengabaikan putusan tersebut.

Pada November 2025, SH memasang plang klaim kepemilikan di lokasi.

Baca Juga:  Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende "Amnesia"

Puncaknya pada Maret 2026, SH mendatangi toko, dan diduga melontarkan makian, dan menurunkan dua truk material batu tepat di depan pintu masuk toko saat Fredy sedang mencari bantuan hukum.​

Tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan SH itu, berdampak fatal pada operasional bisnis Fredy.

Penutupan akses ini membuat pelanggan tidak bisa berkunjung, sehingga omzet usaha merosot tajam.​

“Tentu ini sangat merugikan. Sejak kejadian itu, pemasukan saya menurun drastis. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Fredy dengan nada kecewa.​

Fredy kini menaruh harapan besar pada ketegasan aparat kepolisian.

Ia meminta Polres Ende segera menindak tegas pelaku dan memerintahkan pembukaan akses jalan agar ia bisa kembali menjalankan usahanya sesuai dengan hak hukum yang dimilikinya

Sementara itu, pihak SH belum bisa dihubungi

Penulis : Teja Rango

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Berita ini 566 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:36 WITA

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Berita Terbaru

Breaking News

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Sabtu, 28 Mar 2026 - 21:36 WITA