Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Ende,ntt-investigasi.com- Terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota di Desa Wolokota Kecamatan Ndona, Ende NTT, yang hingga kini tanpa bukti fisik, Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko, menilainya merupakan murni tindak pidana korupsi.

Advokat Dewan Pengacara Nasional itu, kepada ntt-investigasi.com, pada Rabu, (2/04/2025) bahkan, menyebut hal itu sebagai kejahatan luar biasa. Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil sikap tegas.

Baca Juga:  Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Diketahui, proyek ini dikerjakan CV. Elischa Jaya dengan pagu Rp. 92.Juta dalam jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari (26 Juli – 22 November 2024) dengan nomor SPK SPK.6/PPK.PK/PELAKSANA.DAU-SG/VII/2024.

Hingga Maret 2025, fisik pekerjaan ini masih “Nol Besar (Persen)“, sementara rekanan telah menerima pencairan tahap satu (I) pada tanggal 20 September 2024 sebesar 30 Persen dengan nilai Rp. 27.600.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) berdasar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 53.08/04.0/000226/LS/1.01.2.22.0.00.02.0000/P1/9/2024.

Baca Juga:  Bupati Badeoda; Ende Sedang Tidak Sehat Karena Hutang

“Ini bagi saya merupakan kejahatan luar biasa, pencairan pertama sudah dilakukan, tapi fisik hingga akhir Tahun tidak dikerjakan??”Timpalnya.

Penulis : Tim

Editor : NTT Investigasi

Berita Terkait

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok
80 Tahun Belum Merdeka Dari Akses Jalan, Warga Desa di Ende Terpaksa Bertaruh Nyawa
Gandeng Masyarakat Polres Ende Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Kezimara
Berita ini 1,252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:41 WITA

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WITA

HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai

Berita Terbaru