Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi -

 

Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Ende,ntt-investigasi.com- Terkait proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota di Desa Wolokota Kecamatan Ndona, Ende NTT, yang hingga kini tanpa bukti fisik, Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko, menilainya merupakan murni tindak pidana korupsi.

Advokat Dewan Pengacara Nasional itu, kepada ntt-investigasi.com, pada Rabu, (2/04/2025) bahkan, menyebut hal itu sebagai kejahatan luar biasa. Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil sikap tegas.

Baca Juga:  Polda NTT Ringkus Tersangka TPPO

Diketahui, proyek ini dikerjakan CV. Elischa Jaya dengan pagu Rp. 92.Juta dalam jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari (26 Juli – 22 November 2024) dengan nomor SPK SPK.6/PPK.PK/PELAKSANA.DAU-SG/VII/2024.

Hingga Maret 2025, fisik pekerjaan ini masih “Nol Besar (Persen)“, sementara rekanan telah menerima pencairan tahap satu (I) pada tanggal 20 September 2024 sebesar 30 Persen dengan nilai Rp. 27.600.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) berdasar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 53.08/04.0/000226/LS/1.01.2.22.0.00.02.0000/P1/9/2024.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi; APROKES Ende Komit Dukung Pemda dan Perkuat Profesi

“Ini bagi saya merupakan kejahatan luar biasa, pencairan pertama sudah dilakukan, tapi fisik hingga akhir Tahun tidak dikerjakan??”Timpalnya.

Penulis : Tim

Editor : NTT Investigasi

Follow WhatsApp Channel ntt-investigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan
Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi
Diduga Dokumen PHO Proyek SDK Wolokota Dipalsukan Rekanan dan Dinas PK Ende
Gelar Deklarasi; APROKES Ende Komit Dukung Pemda dan Perkuat Profesi
Pasca Menghilang, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi
Polres Ende Gelar Buka Puasa Bersama Media dan Pembagian Takjil
Jelang Pidato Perdana, Kontraktor Gelar Aksi; Badeoda Pastikan Pemda Akan Bayar
Kades Di Ende Diduga Setubuhi Siswa SMP Hingga Hamil
Berita ini 1,098 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 10:01 WITA

Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan

Jumat, 4 April 2025 - 19:40 WITA

Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi

Jumat, 4 April 2025 - 13:09 WITA

Diduga Dokumen PHO Proyek SDK Wolokota Dipalsukan Rekanan dan Dinas PK Ende

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:41 WITA

Gelar Deklarasi; APROKES Ende Komit Dukung Pemda dan Perkuat Profesi

Berita Terbaru