Meski demikian, kata Cosmas pihaknya tidak menjanjikan kemenangan namun menginginkan kepastian hukum , karena pihaknya juga sebagai masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan dengan tekat berjuang bersama masyarakat kecil demi kebenaran dan keadilan.
“Takut melawan mafia dan kekuasaan yang korup sama dengan Menghina Tuhanmu. Salam Keadilan” Tegas Cosmas.
Advokat DPN Indonesia ini, juga menegaskan, Pengembangan Geothermal bukan sesuatu yang baru direncanakan namun sudah banyak yang dikerjakan, walaupun tidak ada sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Sementara, terkait penolakan terhadap Pengembangan Geothermal di wilayah Kepulauan Flores, NTT, dia menilai Pengembangan Geothermal merupakan merupakan produk hukum dan tidak dapat dihentikan begitu saja dengan melakukan aksi penolakan.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya













