KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Meski demikian, kata Cosmas  pihaknya tidak menjanjikan kemenangan namun menginginkan kepastian hukum , karena pihaknya juga sebagai masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan dengan tekat berjuang bersama masyarakat kecil demi kebenaran dan keadilan.

“Takut melawan mafia dan kekuasaan yang korup sama dengan Menghina Tuhanmu. Salam Keadilan” Tegas Cosmas.

Baca Juga:  Buntut Pencopotan Meteran,Pelanggan; Manajemen PERUMDA Ende Bobrok

Advokat DPN Indonesia ini, juga menegaskan, Pengembangan Geothermal bukan sesuatu yang baru direncanakan namun sudah banyak yang dikerjakan, walaupun tidak ada sosialisasi  menyeluruh kepada masyarakat.

Baca Juga:  Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Sementara, terkait penolakan terhadap Pengembangan Geothermal di wilayah Kepulauan Flores, NTT, dia menilai Pengembangan Geothermal merupakan merupakan produk hukum dan tidak dapat dihentikan begitu saja dengan melakukan aksi penolakan.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Proyek SDK Wolokota, Rekanan Kembalikan Uang; Pemerintah Menolak
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Berita Terbaru