KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

ENDE, Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat terdampak rencana pengembangan Geothermal di wilayah Kepulauan Flores, NTT.

Hal itu, disampaikan Presidium Nasional (Presnas) KLAKKI, Cosmas Jo Oko kepada, ntt-investigasi.com, Jumat (3/02/2025), melalui pesan Whatsappnya.

Baca Juga:  Jelang Pidato Perdana, Kontraktor Gelar Aksi; Badeoda Pastikan Pemda Akan Bayar

Kata Cosmas, sebagai Putra NTT, pihaknya terpanggil untuk membantu masyarakat dalam melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bagi masyarakat yang mengalami kerugian ataupun menolak Geothermal dengan alasan- alasan karena mengalami kerugian secara nyata, silahkan menghubungi kontak WA kami 082116171873. Kami siap membantu gratis (tidak dipungut biaya)” Tulis Cosmas.

Baca Juga:  Ketua BPD Otogedu Dikeroyok Warga Saat Pembagian BLT

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Proyek SDK Wolokota, Rekanan Kembalikan Uang; Pemerintah Menolak
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Berita Terbaru