Proyek SDK Wolokota, Rekanan Kembalikan Uang; Pemerintah Menolak

Avatar photo

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bangunan SDK Wolokota dari BA PHO (Atas) dan Foto Bangunan SDK Wolokota Terkini (Bawah)/ Sumber: Dok. NI

Foto Bangunan SDK Wolokota dari BA PHO (Atas) dan Foto Bangunan SDK Wolokota Terkini (Bawah)/ Sumber: Dok. NI

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, hingga kini Rekanan yang merupakan CV. Elischa Jaya, tidak melaksanakan satupun pekerjaan pada paket proyek itu.

Sementara, pencairan uang muka sebesar 30 Persen sudah diterima. Dan Rekanan juga telah mengajukan pencairan tahap ke dua dengan dasar PHO yang juga menggunakan dokumen palsu.

Baca Juga:  Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Data dari BPKAD menunjukkan, kegiatan PHO dari proyek itu berlangsung pada tanggal 19 November 2024 sesuai perihal surat ketua TimTeknis Pelaksana Kontrak (MN) tanggal 18 November 2024.

Dalam dokumen berita acara PHO, tertera pernyataan bahwa Prestasi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Katolik Wolokota telah mencapai fisik 100%, tertandatangan Direktur CV. Elischa Jaya, (PM), Konsultan Pengawas CV. Karya Abadi Teknik (LA) dan PPK serta Kadis PK Ende (MT).

Baca Juga:  Bupati Badeoda; Ende Sedang Tidak Sehat Karena Hutang

Dokumen PHO juga lengkap dengan lampiran bukti dokumentasi fisik pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, yang juga palsu.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan
Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku
Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Berita ini 980 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:43 WITA

Pemblokiran Tempat Usaha Tindakan Tidak Benar; Bupati Minta Polres Ende Selesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:36 WITA

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Berita Terbaru

Breaking News

Akses Toko Diblokir Material Batu, Pengusaha di Ende Polisikan Pelaku

Sabtu, 28 Mar 2026 - 21:36 WITA