Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, hingga kini Rekanan yang merupakan CV. Elischa Jaya, tidak melaksanakan satupun pekerjaan pada paket proyek itu.
Sementara, pencairan uang muka sebesar 30 Persen sudah diterima. Dan Rekanan juga telah mengajukan pencairan tahap ke dua dengan dasar PHO yang juga menggunakan dokumen palsu.
Data dari BPKAD menunjukkan, kegiatan PHO dari proyek itu berlangsung pada tanggal 19 November 2024 sesuai perihal surat ketua TimTeknis Pelaksana Kontrak (MN) tanggal 18 November 2024.
Dalam dokumen berita acara PHO, tertera pernyataan bahwa Prestasi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Katolik Wolokota telah mencapai fisik 100%, tertandatangan Direktur CV. Elischa Jaya, (PM), Konsultan Pengawas CV. Karya Abadi Teknik (LA) dan PPK serta Kadis PK Ende (MT).
Dokumen PHO juga lengkap dengan lampiran bukti dokumentasi fisik pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, yang juga palsu.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya













