Proyek SDK Wolokota, Rekanan Kembalikan Uang; Pemerintah Menolak

Avatar photo

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bangunan SDK Wolokota dari BA PHO (Atas) dan Foto Bangunan SDK Wolokota Terkini (Bawah)/ Sumber: Dok. NI

Foto Bangunan SDK Wolokota dari BA PHO (Atas) dan Foto Bangunan SDK Wolokota Terkini (Bawah)/ Sumber: Dok. NI

Ende,ntt-investigasi.com-Rekanan pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota dikabarkan berupaya mengembalikan anggaran pekerjaan kepada Pemerintah Daerah Ende.

Upaya itu terjadi pada tanggal 10 April 2025 melalui BPKAD Ende, yang dibenarkan Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy saat media ini mengkonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (14/04/2025) .

Baca Juga:  Diduga Dokumen PHO Proyek SDK Wolokota Dipalsukan Rekanan dan Dinas PK Ende

Namun Hepy membantah jika Pemerintah Daerah Ende telah menerima pengembalian uang tersebut.

Sebab katanya, dari sisi administrasi pemerintah, prosedur mengeluarkan uang mengharuskan kelengkapan Administrasi, begitupun dengan prosedur pengembaliannya.

“Mengembalikan uang harus pake prosedural juga, tidak serta merta terjadi kesalahan setelah dimuat media lalu mereka kembalikan” Terang Hepi.

Baca Juga:  Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

“Pertanyaannya kalau media tidak muat??” Tambah Hepi.

Hepi juga menegaskan, jika rekanan mengembalikan uang, maka pemerintah Daerah tidak serta-merta menerima uang itu menjadi penerimaan Daerah.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
80 Tahun Belum Merdeka Dari Akses Jalan, Warga Desa di Ende Terpaksa Bertaruh Nyawa
Gandeng Masyarakat Polres Ende Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Kezimara
Konser Penutup Bupati Ende Cup, Penonton Kecewa Meski Pemasukan Capai Rp1 Miliar
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan
Berita ini 890 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WITA

HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:46 WITA

80 Tahun Belum Merdeka Dari Akses Jalan, Warga Desa di Ende Terpaksa Bertaruh Nyawa

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:40 WITA

Gandeng Masyarakat Polres Ende Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Kezimara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:58 WITA

Konser Penutup Bupati Ende Cup, Penonton Kecewa Meski Pemasukan Capai Rp1 Miliar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:11 WITA

KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT

Berita Terbaru