Ende,ntt-investigasi.com-Rekanan pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota dikabarkan berupaya mengembalikan anggaran pekerjaan kepada Pemerintah Daerah Ende.
Upaya itu terjadi pada tanggal 10 April 2025 melalui BPKAD Ende, yang dibenarkan Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy saat media ini mengkonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (14/04/2025) .
Namun Hepy membantah jika Pemerintah Daerah Ende telah menerima pengembalian uang tersebut.
Sebab katanya, dari sisi administrasi pemerintah, prosedur mengeluarkan uang mengharuskan kelengkapan Administrasi, begitupun dengan prosedur pengembaliannya.
“Mengembalikan uang harus pake prosedural juga, tidak serta merta terjadi kesalahan setelah dimuat media lalu mereka kembalikan” Terang Hepi.
“Pertanyaannya kalau media tidak muat??” Tambah Hepi.
Hepi juga menegaskan, jika rekanan mengembalikan uang, maka pemerintah Daerah tidak serta-merta menerima uang itu menjadi penerimaan Daerah.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya