Ende,ntt-investigasi.com.- Setelah menghilang beberapa waktu, Kades Taniwoda (GNY), akhirnya diringkus pihak Kepolisian Polsek Detusoko.
GNY ditangkap di salah satu penginapan di Moni, Kecamatan Kelimutu, Ende, NTT pada Sabtu 15/03/2025 jam 03.00 Pagi.
Kepada ntti-nvestigasi.com, melalui sambungan telepon Kapolsek Detusoko, IPTU Machmud Derang, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Penangkapan dilakukan setelah dapat informasi dari warga, yang menyampaikan terduga pelaku berada di salah satu penginapan yang ada di Moni, pasca kembali dari Kalimantan”.Ujar Machmud.
Lanjutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek dan Danramil Detusoko. Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Ende guna melakukan proses hukum selanjutnya.
GNY, ditangkap atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desanya. Pelapor merupakan orang tua korban sendiri. /***
Penulis : Teja Rango
Editor : Tim nttinvestigasi