ENDE, NTTINVESTIGASI.COM – Kepastian nasib 847 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi di Kabupaten Ende, NTT, kembali menggantung.
Target pengangkatan yang sedianya direalisasikan pada 1 Oktober 2025 dipastikan meleset.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende saat ini mempertimbangkan ulang seluruh skema pengangkatan, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.
Keraguan ini muncul setelah Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, secara terbuka menyatakan kekhawatiran Pemda terhadap kemampuan keuangan daerah tahun depan.
Beban Keuangan Meningkat, Gaji PPPK Terancam
Dalam keterangannya usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10/2025), Bupati Yoseph Benediktus Badeoda secara terus terang mengungkapkan kondisi anggaran yang kritis
Menurutnya, Pemkab berhati-hati agar tidak mengangkat pegawai yang gajinya tidak mampu dibayar oleh APBD.
“Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena kita beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka,” ungkap Bupati Yoseph, menanggapi penundaan tersebut.
Kekhawatiran utama Pemkab Ende adalah lonjakan kebutuhan anggaran yang harus dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 847 pegawai baru ini, yang diyakini dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026.
Target Meleset Akibat Kekurangan Anggaran TKD
Bupati Yoseph membenarkan bahwa target awal pengangkatan, yaitu pada 1 Oktober 2025, tidak dapat terealisasi. Alasan spesifik penundaan ini adalah adanya kekurangan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD).
Kondisi keuangan ini memaksa Pemkab untuk mengevaluasi kembali skema pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
Penundaan ini otomatis menambah ketidakpastian bagi 847 tenaga PPPK di Kabupaten Ende yang telah diumumkan lulus dan sempat mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak pada awal Oktober lalu.
Penulis : Teja Rango
Editor : Fidel Dari













