Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Avatar photo

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, foto istimewa

Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, foto istimewa

ENDE, NTTINVESTIGASI.COM – Kepastian nasib 847 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi di Kabupaten Ende, NTT, kembali menggantung.

Target pengangkatan yang sedianya direalisasikan pada 1 Oktober 2025 dipastikan meleset.

​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende saat ini mempertimbangkan ulang seluruh skema pengangkatan, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Keraguan ini muncul setelah Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, secara terbuka menyatakan kekhawatiran Pemda terhadap kemampuan keuangan daerah tahun depan.

​Beban Keuangan Meningkat, Gaji PPPK Terancam

Dalam keterangannya usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10/2025), Bupati Yoseph Benediktus Badeoda secara terus terang mengungkapkan kondisi anggaran yang kritis

Baca Juga:  Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende "Amnesia"

Menurutnya, Pemkab berhati-hati agar tidak mengangkat pegawai yang gajinya tidak mampu dibayar oleh APBD.

“Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena kita beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka,” ungkap Bupati Yoseph, menanggapi penundaan tersebut.

​Kekhawatiran utama Pemkab Ende adalah lonjakan kebutuhan anggaran yang harus dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 847 pegawai baru ini, yang diyakini dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026.

Baca Juga:  Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi

Target Meleset Akibat Kekurangan Anggaran TKD

​Bupati Yoseph membenarkan bahwa target awal pengangkatan, yaitu pada 1 Oktober 2025, tidak dapat terealisasi. Alasan spesifik penundaan ini adalah adanya kekurangan anggaran dari Transfer Ke Daerah (TKD).

​Kondisi keuangan ini memaksa Pemkab untuk mengevaluasi kembali skema pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Penundaan ini otomatis menambah ketidakpastian bagi 847 tenaga PPPK di Kabupaten Ende yang telah diumumkan lulus dan sempat mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak pada awal Oktober lalu.

Penulis : Teja Rango

Editor : Fidel Dari

Berita Terkait

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Berita ini 2,265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Berita Terbaru