Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Presidium Nasional (Presnas) Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia (KLAKKI), Cosmas Jo Oko/ Sumber Foto: Dok.Istimewa

Dokumen PHO Sudah Diajukan

Ironinya, meski fisik proyeknya masih nol persen, rekanan melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Ende, malah mengajukan PHO dan sudah dilakukan pada tanggal 20 november 2024. Dasar PHO pun tersirat melalui surat nomor 140/BA-PHO-Fisik-DAU.SG-PPK/XI/2024.

Karena itu, Advokat Dewan Pengacara nasional itu, menegaskan proyek tersebut fiktif karena diduga hanya untuk keuntungan perut pihak tertentu, lantaran anggarannya dicairkan tanpa bukti fisik pekerjaan.

Cosmas juga menyoroti fakta, terkait informasi yang  menyebut bahwa rekanan baru mendatangkan material pekerjaan setelah pihak Inspektorat bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), dan salah seorang pegawai dinas PK Kabupaten Ende turun ke lokasi untuk pemeriksaan fisik. Baginya hal itu tidak boleh dibiarkan, sebab unsur-unsur pidana telah terpenuhi.

Baca Juga:  Kades Di Ende Diduga Setubuhi Siswa SMP Hingga Hamil

“Jika benar inspektorat sudah turun periksa baru mereka muat material ini tidak bisa dibiarkan lagi. Unsur-unsur tindak pidana korupsi nya sudah sangat terpenuhi. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku

Karenanya, dia berharap kasus itu harus menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Ende di bawah spirit tag line Ende Baru agar tidak hanya sekedar slogan belaka

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tersangka Pengadaan Mobil Ambulance Pertanyakan Sikap Kejaksaan Negeri Ende

“Ini penyidik merem saja juga pasti auto masuk kandang ni para perampok uang rakyat. Kasus ini juga harus jadi perhatian serius Bupati dan wabub Ende agar kedepan tidak terjadi lagi, jika tidak slogan Ende baru hanya akan menjadi slogan omong kosong dan gorengan molen politik saja” Imbuh Cosmas.

Hingga saat ini, rekanan pelaksana paket proyek ini masih diam, meski ntt-investigasi.com terus mengkonfirmasinya/.***

Penulis : Tim

Editor : NTT Investigasi

Berita Terkait

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL
Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​
Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok
80 Tahun Belum Merdeka Dari Akses Jalan, Warga Desa di Ende Terpaksa Bertaruh Nyawa
Gandeng Masyarakat Polres Ende Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Kezimara
Berita ini 1,252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WITA

Aroma Dugaan KKN Dinas PK Ende Menguat, Pejabat Pengadaan Mengaku Tidak Menyiapkan Dokumen PL

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WITA

Skandal Proyek SDK Wolokota Jadi “Pintu Masuk” Kejari Ende, Total Dugaan Korupsi di Dinas PK Siap Dibongkar​

Rabu, 5 November 2025 - 05:41 WITA

Tanpa Ampun, Kejari Ende Sikat Korupsi Rehabilitasi Sekolah Bodong: Dokumen Ada, Fisik Nol Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:41 WITA

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota Polres Ende Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WITA

HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai

Berita Terbaru