Untuk itu sebagai warga negara yang taat hukum, mestinya mengambil langkah hukum melalui pengadilan agar masyarakat yang dirugikan dapat memperoleh ganti rugi dan jika terbukti ada perbuatan melawan hukum atas hak-hak masyarakat, negara wajib membayarnya.
“Tidak hanya disitu saja, kita wajib menghadirkan ahli yang paham Geothermal untuk menerangkan mengenai dampak negatif, jika Geothermal ini dipaksakan untuk dibangun di pulau Flores yang sangat kecil ini, sehingga kita memiliki alasan yang mendasar untuk menghentikan proyek Nasional ini” Imbuh Cosmas.
Sebagaimana diketahui, rencana pengembangan Geothermal di wilayah Kepulauan Flores NTT, belakangan menyedot perhatian publik beririgan dengan seruan penolakan terhadapnya.
Seruan itu terus berdatangan dari kalangan masyarakat, hingga Otoritas Gereja Lokal, Aktivis maupun Akademisi meski Gubernur NTT sudah menegaskan bahwa Pembangunan Geothermal merupakan upaya Pembangunan Industri Dalam mendukung Investasi di NTT.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













