GNY bahkan membuka baju dan celana Mawar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kejadian itu berulang kedua kalinya pada bulan Juni tahun 2024, di rumah sang Kades.
Sementara Ayah korban yang berhasil dikonfirmasi media, pada Sabtu (1/03/2025) mengatakan, korban saat ini sudah hamil dua bulan sesuai hasil pemeriksaan. Saat ini korban dititipkan sementara di salah satu panti asuhan yang berada di kota Ende.
Penulis : Tim
Editor : NTT Investigasi
Halaman : 1 2