Kenyataan ini, memperkuat dugaan publik pada sejumlah kasus pada paket pekerjaan di Dinas PK, yang diduga syarat akan manipulasi dokumen.
Salah satu diantaranya kasus SDK Wolokota, Kecamatan Ndona, seperti pemberitaan nttinvestigasi.com beberapa edisi sebelumnya.
Progres pekerjaan ini, dalam laporan hasil pemeriksaan fisik (PHO) sudah mencapai 100 persen namun kenyataannya tidak ada satupun pekerjaan fisik rekanan rekanan sudah menerima pembayaran uang muka tahap I sebesar 30 Persen dan bahkan sempat mengajukan pencairan tahap ke dua.
Untuk diketahui, kasus tersebut hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh polres Ende.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













