Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Avatar photo

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perekrutan Tahap 2 dan Paruh Waktu yang terus dilakukan, sementara nasib Tahap 1 masih terkatung-katung, dinilai sebagai lelucon birokrasi.​

“Ini terkesan lucu. Kalau tahu kita tidak punya uang, tapi kita paksa diri untuk terus merekrut pegawai? Sebenarnya apa tujuannya?” tambahnya​.

Desakan Pertanggungjawaban dan Ancaman Aksi Besar

Mereka mengaku, merasa jenuh dan bosan karena harus menunggu tanpa kepastian, sementara kabupaten-kabupaten tetangga di Flores sudah menyelesaikan proses penerimaan SK.

Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan pembatalan status PPPK yang telah mereka raih melalui proses seleksi yang panjang.​

“Kami sudah ikuti semua mekanisme dan proses. Sekarang nasib kami belum jelas. Jangan sampai kami dibatalkan menjadi pegawai PPPK hanya karena kelalaian Pemda dalam masalah administrasi dan keuangan,” tegasnya. ​

Baca Juga:  Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende "Amnesia"

Mewakili seluruh calon PPPK yang resah, ia mendesak agar Bupati Ende segera mencari solusi dan jalan keluar terbaik bagi semua tahapan.​

“Kami berharap Pak Bupati bisa memberikan pernyataan yang menenangkan dan menguatkan, bukannya memicu keresahan. Kami butuh solusi segera, bukan kepasrahan,” pintanya.

Tak tanggung -tanggung, ​mereka memberi tenggat waktu yang singkat, yakni 3 hingga 4 hari ke depan, untuk mendapatkan kejelasan dan kabar baik.

Baca Juga:  Polres Ende Gelar Buka Puasa Bersama Media dan Pembagian Takjil

Jika tidak ada respons positif, dia memastikan bahwa mereka akan menggelar aksi besar di kantor daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian Pemda.​

“Jika sampai hal itu terjadi, kami pastikan akan ribut besar di kantor daerah. Karena itu bukan kesalahan kami, melainkan kelalaian dari Pemda, dan Pemda harus bertanggung jawab penuh,” Imbuhnya.

​Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menanggapi keresahan massa PPKK dan mencari solusi pendanaan agar proses penerbitan SK dapat dituntaskan secepatnya.

Penulis : Teja Rango

Editor : Fidel Dari

Berita Terkait

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”
Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
HUT ke 80; RRI Ende Gelar Aksi Penghijauan Daerah Aliran Sungai
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Berita ini 1,449 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Berita Terbaru