Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Avatar photo

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE,NTTINVESTIGASI.COM– Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende NTT, Mathildis Mensi Tiwe (MTT) akhirnya diperiksa jaksa Kejaksaan Negeri Ende.

Hal itu menyusul laporan mengenai dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, Kecamatan Ndona yang kini berada di meja penyidik korps adhyaksa tersebut.

Pemanggilan MTT memberikan sinyal kuat dari upaya Kejari Ende untuk mengurai “benang merah” dari kasus yang melukai dunia pendidikan di Kabupaten Ende yang turut menyeret sejumlah aktor kunci yang bertanggung jawab atas amburadulnya proyek tersebut.

​​Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ende, Billquis Kamil Arasy, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Kadis tersebut dilakukan sesaat sebelum perayaan Natal.

Baca Juga:  Harga Cengkeh Menurun; Petani Nuabosi Merugi

Namun, kejutan sesungguhnya bukan hanya pada SDK Wolokota. Kejari kini mengendus aroma korupsi yang lebih luas pada dinas tersebut.

​”Permintaan keterangan ini tidak hanya spesifik terkait SDK Wolokota. Kami khawatir ada modus serupa yang sengaja dipraktikkan di sekolah-sekolah lain,” tegas Billquis di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2026).

​Pasca libur tahun baru, Kejaksaan Negeri Ende juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kontraktor Pelaksana dan Tim PHO (Provisional Hand Over) sebagai Panitia yang meloloskan administrasi serah terima pekerjaan, yang diduga kuat menutup mata atas ketidaksesuaian spesifikasi.

​Langkah ini diambil guna memastikan siapa saja yang menikmati aliran dana haram dari proyek-proyek pendidikan di Ende. Jaksa berjanji akan mencari titik terang hingga kasus ini benderang di meja hijau.

Baca Juga:  KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT

​Sementara, MTT yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek itu, saat dikonfimasi media ini, mengaku bahwa dirinya telah dipanggil sebanyak dua kali dan telah di BAP dan amnesia (Red:lupa) terhadap materi pemeriksaan yang diajukan jaksa.

“Tinggal di ini to saya lupa,banyak sekali pertanyaan yang dipertanyakan to Ema” Ujar MTT.

Publik kini menunggu keberanian Jaksa untuk menetapkan tersangka dan membongkar jejaring korupsi yang diduga telah lama menggerogoti anggaran pendidikan di bumi Pancasila ini/***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT
Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah
Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati
Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar
Hasil Review Inspektorat di Dinas PK Ende; Bupati Tidak Ingin Bahayakan Diri Sendiri
KLAKKI Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Pengembangan Geothermal di Flores NTT
Polemik Hutang Pemda 49 Miliar, Kajari Ende; Ada Dugaan Penyimpangan, Namun Belum Terindikasi Korupsi 
Proyek SDK Wolokota, Rekanan Kembalikan Uang; Pemerintah Menolak
Berita ini 654 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:09 WITA

Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah; Mantan Kadis PK Ende “Amnesia”

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Dugaan Mega Korupsi di Dinas PK Ende NTT

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Dua RSUD di Maumere Ketiadaan Dokter Obgyn, Pasien “Terpaksa” Rujuk Ke luar Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Buntut Pernyataan Bupati, Calon PPPK Ancam Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Nasib PPPK Kabupaten Ende Belum Pasti; Bupati Ragu Mampu Membayar

Berita Terbaru