ENDE,NARASI NTT.COM– Palu godam Kejaksaan Negeri Ende mulai dihantamkan keras.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Katolik (SDK) Wolokota, Kecamatan Ndona, Ende, NTT, kini memasuki babak serius.
Informasi yang diterima nttinvestigasi.com, pada September 2025 lalu diketahui sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam skandal memalukan ini telah dipanggil dan diperiksa maraton untuk membongkar praktik culas yang merampok hak pendidikan anak-anak di Wolokota.
Kepala Sekolah Buka Suara: SKANDAL PHO FIKTIF
Puncaknya, Kepala Sekolah SDK Wolokota, Bernadeta Delo, beberapa waktu lalu, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ende.
Usai memberikan keterangan yang mengguncang, Bernadeta dengan lantang mengungkapkan fakta yang mencengangkan.
”Iya betul, tadi saya sudah menghadap untuk memberikan keterangan. Dan jujur saya mengatakan memang di SDK Wolokota tidak ada pembangunan sama sekali!” ungkapnya.
Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku. Ia juga membeberkan momen ketika petugas pemeriksa dari Inspektorat, Dinas PK, dan BPK tiba di lokasi:
”Saat itu saya kaget, ketiga petugas tiba di kampung tanya soal pekerjaan, dan sambil menunjukan dokumen PHO (Serah Terima Sementara Pekerjaan) yang sudah selesai. sementara fisik pekerjaan tidak ada sama sekali”Terang Bernadeta.
Hal ini juga mempejelas indikasi Provisional Hand Over (PHO) Fiktif. Dimanadokumen serah terima dipalsukan seolah proyek tuntas 100%, padahal uang negara telah menguap tanpa menghasilkan sebatang pun bangunan.
PPK dan Kontraktor Ditunggu di Pintu Besi Jaksa
Kejaksaan melalui Plt. Kasi Pidsus yang merangkap Kasi Intel, Nanda Yoga Rahmana (sebelum dimutasi), memastikan bahwa pemeriksaan tidak berhenti. Selain Kepala Sekolah, Ketua Tim PHO dan Konsultan Pengawas sudah diperiksa untuk merunut rantai kejahatan ini.
Kini, giliran para pemegang kunci yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya:Direktur CV Elischa Jaya (Pelaksana Proyek) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Keduanya akan segera dijadwalkan untuk dipanggil dan diinterogasi dalam waktu dekat. Kejaksaan Negeri Ende menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal yang merugikan dunia pendidikan ini hingga ke akar-akarnya/***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













