Lanjut dia langkah awalnya adalah berkoordinasi dengan Intelijen karena laporan tersebut mulanya ditangani oleh Kepala Seksi Intel yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. Kasi Pidsus.
“Koordinasi ini penting untuk mengkonfirmasi dan mengkroscek perkembangan penanganan awal serta mengetahui pihak-pihak mana saja yang telah dimintai keterangan” Tegasnya.
Terkait proses penanganan perkara pidana, Billquis menerangkan, hal itu cukup panjang karena melibatkan konfirmasi dan permintaan data dari berbagai pihak.
Pihaknya tetap berkomitmen menangani kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan termasuk dugaan korupsi di SDK Wolokota yang memuncak pada keseluruhan dugaan korupsi proyek di Dinas PK Ende pada tahun anggaran 2024.
“Untuk perkara-perkara yang sudah ada sedang kami genjot, supaya di tahun ini atau tahun depan kami gas untuk perkara-perkara yang sedang berjalan,” tutupnya.
Ketegasan Kasi Pidsus Kejari Ende ini, memberikan sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Ende akan terus diintensifkan.
Publik Ende, tentu akan terus mengawal dan menanti bukti dari komitmen tersebut/***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2













