Untuk diketahui, data dari BPKAD menunjukkan, kegiatan PHO dari proyek itu dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024.
Hal itu sesuai perihal surat tertandatangan ketua Tim Teknis Pelaksana Kontrak (MN) tanggal18 November 2024.
Anehnya, dalam dokumen berita acara PHO, tertera pernyataan bahwa Prestasi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Katolik Wolokota telah mencapai fisik 100%.
BA PHO itu ditandatangan Direktur CV. Elischa Jaya, (PM), Konsultan Pengawas CV. Karya Abadi Teknik (LA) dan PPK serta Kadis PK Ende (MT).
Dalam BA PHO juga dilampirkan bukti dokumentasi fisik pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, yang diduga dipalsukan.
Selanjutnya berita acara serah terima pekerjaan dilakukan pada tanggal 20 November 2024 dengan nomor Berita Acara 140/BA/ – PHO- Fisik – DAU.SG- PPK/XI/2024.
Selain itu, pengajuan SP2D tahap 2 juga sudah dilakukan pada tanggal 1 Januari 2025.
Namun fakta di SDK Wolokota menunjukkan, tidak ada satupun kegiatan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas./***