Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok

Avatar photo

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG – Sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kabupaten Kupang, khususnya di Desa Bolok, berdampak pada warga dari tiga desa yakni Desa Bolok, Desa Nitneo, dan Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat.

Persoalan ini berakar dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1997 yang menetapkan Kawasan Industri Bolok (KIB) seluas lebih dari 900 hektare sebagai zona industri. Status tersebut membuat warga kesulitan memperoleh sertifikat tanah atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa, Absalom Buy, S.Pd, bersama masyarakat terdampak telah melalui sejumlah tahapan advokasi hingga saat ini persoalan tersebut sedang ditangani Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:  Ijin Lokasi Alfamart di Ende Diduga Syarat Konspirasi

Pada Senin (9/6/2025), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara adil melalui pendekatan musyawarah dan politik, serta memastikan DPRD Provinsi akan dilibatkan dalam proses penyelesaian.

Sebagai langkah menjaga situasi tetap aman, Absalom Buy mengeluarkan himbauan kamtibmas kepada masyarakat tiga desa terdampak. Ia mengajak warga untuk tetap bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun berita bohong yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami meminta masyarakat menahan diri, tetap tenang, dan menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi agar dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Verifikasi ulang batas lahan secara menyeluruh juga akan dilakukan,” ujar Absalom.

Baca Juga:  Pengendara Ojek di Bhoanawa Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Sewa Motor

Ia juga menekankan agar seluruh pihak tidak mempolitisasi permasalahan tersebut demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kawasan Industri Bolok.

“Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang berakar dari Perda Nomor 6 Tahun 1997 ini, karena selama puluhan tahun masyarakat tiga desa terdampak kesulitan memperoleh sertifikat tanah atas lahan yang mereka tempati,” tegasnya.

Absalom Buy menutup himbauannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, melainkan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kupang. (***)

Berita Terkait

Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan
Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi
Diduga Dokumen PHO Proyek SDK Wolokota Dipalsukan Rekanan dan Dinas PK Ende
Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi
Pasca Menghilang, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi
Kades Di Ende Diduga Setubuhi Siswa SMP Hingga Hamil
Polda NTT Ringkus Tersangka TPPO
Pengendara Ojek di Bhoanawa Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Sewa Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok

Rabu, 9 April 2025 - 10:01 WITA

Terkait Proyek SDK Wolokota, Polres Ende Lakukan Penyelidikan

Jumat, 4 April 2025 - 19:40 WITA

Polres Ende Siap Tindak Lanjut Proyek SDK Wolokota, Masyarakat Beri Apresiasi

Jumat, 4 April 2025 - 13:09 WITA

Diduga Dokumen PHO Proyek SDK Wolokota Dipalsukan Rekanan dan Dinas PK Ende

Kamis, 3 April 2025 - 20:06 WITA

Koalisi Lawan Ketidakadilan dan Korupsi Indonesia Sebut Proyek SDK Wolokota Murni Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru