Namun, katanya pembayaran akan berlangsung pasca audit oleh pihak Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Ende.
“Saat ini sedang audit. Nanti biar kita tunggu hasilnya seperti apa. Mana yang perlu bayar mana yang tidak, ” Ungkap Bupati Badeoda.
Lanjutnya terkait ketepatan pembayaran, dia menegaskan setelah mengetahui hasil audit, pihaknya akan mencarikan solusi terbaik sesuai regulasi.
Jika dalam proses audit hasilnya baik pasti pihaknya akan lakukan pembayaran secepatnya.
“Saya kira kita tunggu hasil, progresnya sampai di mana, tetapi kalau lebih cepat pasti lebih bagus, ” Imbuh Badeoda.
Untuk diketahui, dalam penyampaian pidato perdana, Badeoda mengemukakan komitmen untuk mewujudkan visi Ende Baru.
Dia juga memaparkan beberapa agenda prioritas yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja.
Diantaranya, penegakkan perda penertiban di area pasar, perbaikan dan penataan lampu jalan dalam program Ende Terang, evaluasi manajemen Rumah Sakit Ende maupun Rumah Sakit Tanali.
Selain itu, juga akan dilakukan audit manajemen Perumda, reformasi birokrasi, pengelolaan sampah, kebersihan dan keindahan kota, kajian pendirian BUMD khususnya pasar, pertanian dan pariwisata./****
Penulis : Teja Rango
Editor : Redaksi NTT Investigasi
Halaman : 1 2













