ENDE,ntt-investigasi.com– Dokumen Provisional Hand Over (PHO) pelaksanaan Proyek Rehabilitasi ruang Kelas SDK Wolokota, Kecamatan Ndona, Ende, NTT diduga fiktif.
Kuat dugaan, dokumen itu syarat pemalsuan untuk memuluskan pencairan anggaran pekerjaan tahap ke dua meski pekerjaan menunjukkan hasil “nol persen“.
Data dari BPKAD menunjukkan, kegiatan PHO dari proyek itu berlangsung pada tanggal 19 November 2024 sesuai surat ketua TimTeknis Pelaksana Kontrak, berinisial MN, tanggal 18 November 2024.
Anehnya, dalam berita acara (BA) PHO, tertera pernyataan bahwa Prestasi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Katolik Wolokota telah mencapai fisik 100%, tertandatangan Direktur CV. Elischa Jaya, (PM), Konsultan Pengawas CV. Karya Abadi Teknik (LA) dan PPK serta Kadis PK Ende (MMT).
Pernyataan itu juga didukung dengan lampiran bukti dokumentasi fisik pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDK Wolokota, yang turut diduga dipalsukan.
Selanjutnya BA terima pekerjaan berlangsung pada tanggal 20 November 2024 dengan nomor Berita Acara 140/BA/ – PHO- Fisik – DAU.SG- PPK/XI/2024. Dan pengajuan SP2D tahap 2 terjadi pada tanggal 1 Januari 2025.
Namun fakta di SDK Wolokota menunjukkan, tidak ada satupun kegiatan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PK Ende, Mathildis Mensi Tiwe yang dikonfirmasi media belum menanggapinya./***
Penulis : Tim
Editor : NTT Investigasi