ENDE, ntt-investigasi.com- Kabar mengejutkan datang dari manajemen RSUD Ende NTT saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Ende. Anggaran senilai 3 Milyar lebih diduga disalahgunakan.
Hal itu disampaikan Dirut RSUD Ende, dr. Ester Puspa Jelita, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Ende, di Ruang Gabungan Komisi Kantor DPR Ende, Rabu malam (24/07/2023). Kabar itu, mengejutkan anggota DPRD Ende, hingga usai rapat.
Dirut Ester kemudian menghindari awak media yang hendak mengkonfirmasinua, di luar kantor DPRD Ende. usai RDP Dirinya kemudian memberi jawaban pada Kamis (25/07/2024) kepada sejumlah awak media yang mendatanginya di RSUD Ende.
Penyalahgunaan keuangan itu baru diketahui dia saat melakukan pergantian bendahara penerima umum.
Kata Ester, pergantian itu lantaran bendahara yang lama sudah menjabat selama lima tahun. dan dilakukan pada bulan Mei 2024.“Setelah saya dilantik, lima bulan kemudian saya melakukan pergantian bendahara karena bendahara sebelumnya sudah menjabat lima tahun,” katanya.