Lanjut dia, barang dagangan tersebut dapat diambil kembali oleh pedagang di kantor Pol PP Ende setelah pihaknya pedagang menandatangani surat pernyataan.
Sementara, Ruslan salah satu PKL dari Kelurahan Rukun Lima tak berdaya memandang barang dagangannya dibawa petugas.
Namun menurut dia, tindakan tersebut berlebihan dan tidak adil lantaran masih juga ditemui para pedagang di sepanjang jalan protokol di wilayah Kabupaten Ende dan di pasar Mbongawani.
“Bagaimana ko, kami orang susah, ini sama saja potong kami punya rejeki hari ini, kalau mau tertib.. Tertib semua jangan pilih-pilih, Katanya.
Kendati demikian, Ruslan tetap mengawal barangnya dengan mendatangi kantor Sat Pol PP Ende/***