ENDE,ntt-investigasi.com- Menyikapi proses peradilan terhadap tersangka kasus pengadaan mobil ambulans pada dinas kesehatan Ende NTT, Cosmas Jo Oko, kuasa hukum dari salah seorang tersangka atas nama Des Prado Otri mengaku sedih.
Hal itu bukan tanpa alasan. Kata Cosmas, melalui pesan whatsapp (Rabu,5/6/2024), kliennya sudah mendapat putusan pengadilan sementara tersangka lain masih berkeliaran bebas.
“Sebagai Kuasa Hukum DPO saya sangat bersedih melihat Penegakan Hukum yang tebang pilih. Klien saya DPO sudah mendapatkan putusan pengadilan namun ada tesangka lain yang masih bebas berkeliaran padahal sebelumnya sudah menjadi tersagka dan ditahan di Polres Ende” Tulisnya.
Cosmas juga menduga terjadi tebang pilih dalam proses penanganan perkaranya, sebagaimana yang diketahui setelah pihaknya berkordinasi dengan Polres Ende.
“Informasi yang kami dapat sangat aneh dan bahkan Polres Ende sudah banyak melengkapi petunjuk – petunjuk yang diminta. Namun, dalam petunjuk tersebut terkesan adanya upaya untuk melindungi tersangka lain, sehingga sulit untuk di P21 kan,” Tambahnya