Ijin Lokasi Alfamart di Ende Diduga Syarat Konspirasi

Bagikan

Jufri membeberkan hasil pengecekan diketahui izin prinsip diberikan kepada Perum DAMRI stasiun Ende untuk memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah kabupaten Ende seluas 1.399 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Selatan (saat itu).

Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung kantor dan bangunan penunjang fasilitas lainya demi mendukung kelancaran operasional transportasi pengguna jasa angkutan di kabupaten Ende hingga Juli 2024.

Lanjutnya, penyerahan pemanfaatan tanah pemerintah kabupaten ini, akan dilanjutkan dengan proses Hak Guna Bangunan dari Pemerintah Kabupaten Ende kepada Perum DAMRI stasiun Ende selama 20 tahun, dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2024, dan apa bila tidak dimanfaatkan lagi, baik selama masa Hak Guna Bangunan, maupun sesudahnya, supaya di serahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Ende.

Pihaknya juga tak mengetahui terkait sewa pakai atau kontrak atas lahan tersebut”Kalau soal sewa pakai atau kontrak tanah dengan Setda itu tidak ada, kami juga sudah tanya dengan pihak DAMRI Ende.

Namun, mereka tidak tahu, dan mempersilahkan kami untuk tanya ke Perum DAMRI Cabang Kupang, atau Pusat” tutur Jufri.

Sementara, Jenderal Manejer Perum DAMRI Cabang Kupang, Siprianus Wadhi, SH ketika dikonfirmasi, mengatakan, terkait izin prinsip Hak Guna Bangunan hanya untuk Perum DAMRI, bukan untuk bangunan Alfamart.

Kata dia, soal penggunaan tanah oleh Alfamart tidak ada kaitan dengan dirinya, karena pengambil kebijakan adalah pihak kantor pusatPihak Alfamart yang bertanggungjawab dengan keberadaan bangunan tersebut belum memberikan keterangan meskipun sudah dihubungi melalui kordinator pemasaran area Ende/***

Penulis : Teja Rango

Editor : Redaksional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terahulu

Breaking News Ende Hukrim

Pengendara Ojek di Bhoanawa Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Sewa Motor

Bagikan

BagikanMerasa dibohongi dia berupaya untuk mengontak Nurhayati, mirisnya nomor tersebut sudah tidak aktif. Bahkan dirinya sempat kerumah terduga pelaku yang beralamat di jalan Woloare B. “Saya sempat kerumah pelaku, tetapi kata salah seorang tetangganya bahwa Nurhayati sudah seminggu tidak kembali ke rumah, ” Tulis Wil melalui pesan WhatsAppnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak Polres […]

Selengkapnya
Breaking News Hukrim

Diduga 3 M Lebih Anggaran RSUD Ende Disalahgunakan

Bagikan

BagikanUsai melakukan pergantian, baru diketahui terdapat selisih keuangan. Kemudian pihak rumah sakit langsung membentuk tim internal untuk melakukan pengumpulan data dan melaporkan kepada PJ Sekda dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Sambungnya, selisih keuangan ini sudah dilaporkan kepada Inspektorat dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan. “Harapan kami setelah pemeriksaan dari Inspektorat hasilnya seperti apa biarlah Aparat Penegak […]

Selengkapnya
Breaking News Ende Hukrim

Ketua BPD Otogedu Dikeroyok Warga Saat Pembagian BLT

Bagikan

BagikanENDE,ntt-investigasi.com- Ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Otogedu, Kecamatan Maurole, Ende NTT dikabarkan dipukul warga usai rapat pembagian bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu, dibenarkan kades Otogedu, Paskalis Regha yang dikonfirmasi media melalui telepon seluler, pada Selasa (16/07/2024) Kata, Paskalis kejadian bermula ketika pemerintah Desa Otogedu, menggelar BLT kepada penerima, pada Senin (15/07/2024) pukul 11.30 […]

Selengkapnya